Syarat mendapatkan beasiswa seribu sarjana
- Penduduk Kabupaten Balangan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi
- Bukan penerima beasiswa sejenis dari Pemerintah Daerah atau Pihak manapun dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah, Lembaga atau Donatur lainnya yang diketahui oleh Perguruan Tinggi.
- Tidak bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Perusahaan,Anggota DPRD
- Bagi mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan IP terakhir minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)